FC Barcelona
Talipati_ : "Whatever you give to life, it gives you back. Do not hate anybody. The harted which comes out from you will someday comeback to you. Love others. And love will comeback to you . . ."

Rabu, 11 Mei 2011

[01]. Nabi Muhammad SAW (570M - 632M)

Oleh :  Michael H. Hart

Jatuhnya pilihan saya kepada Nabi Muhammad dalam urutan pertama daftar Seratus Tokoh yang berpengaruh di dunia mungkin mengejutkan sementara pembaca dan mungkin jadi tanda tanya sebagian yang lain. Tapi saya berpegang pada keyakinan saya, dialah Nabi Muhammad satu-satunya manusia dalam sejarah yang berhasil meraih sukses-sukses luar biasa baik ditilik dari ukuran agama maupun ruang lingkup duniawi.

Berasal-usul dari keluarga sederhana, Muhammad menegakkan dan menyebarkan salah satu dari agama terbesar di dunia, Agama Islam. Dan pada saat yang bersamaan tampil sebagai seorang pemimpin tangguh, tulen, dan efektif. Kini tiga belas abad sesudah wafatnya, pengaruhnya masih tetap kuat dan mendalam serta berakar.

Sebagian besar dari orang-orang yang tercantum di dalam buku ini merupakan makhluk beruntung karena lahir dan dibesarkan di pusat-pusat peradaban manusia, berkultur tinggi dan tempat perputaran politik bangsa-bangsa. Muhammad lahir pada tahun 570 M, di kota Mekkah, di bagian agak selatan Jazirah Arabia, suatu tempat yang waktu itu merupakan daerah yang paling terbelakang di dunia, jauh dari pusat perdagangan, seni maupun ilmu pengetahuan. Menjadi yatim-piatu di umur enam tahun, dibesarkan dalam situasi sekitar yang sederhana dan rendah hati. Sumber-sumber Islam menyebutkan bahwa Muhamnmad seorang buta huruf. Keadaan ekonominya baru mulai membaik di umur dua puluh lima tahun tatkala dia kawin dengan seorang janda berada. Bagaimanapun, sampai mendekati umur empat puluh tahun nyaris tak tampak petunjuk keluarbiasaannya sebagai manusia.

Umumnya, bangsa Arab saat itu tak memeluk agama tertentu kecuali penyembah berhala Di kota Mekkah ada sejumlah kecil pemeluk-pemeluk Agama Yahudi dan Nasrani, dan besar kemungkinan dari merekalah Muhammad untuk pertama kali mendengar perihal adanya satu Tuhan Yang Mahakuasa, yang mengatur seantero alam. Tatkala dia berusia empatpuluh tahun, Muhammad yakin bahwa Tuhan Yang Maha Esa ini menyampaikan sesuatu kepadanya dan memilihnya untuk jadi penyebar kepercayaan yang benar.

Selama tiga tahun Muhammad hanya menyebar agama terbatas pada kawan-kawan dekat dan kerabatnya. Baru tatkala memasuki tahun 613 dia mulai tampil di depan publik. Begitu dia sedikit demi sedikit punya pengikut, penguasa Mekkah memandangnya sebagai orang berbahaya, pembikin onar. Di tahun 622, cemas terhadap keselamatannya, Muhammad hijrah ke Madinah, kota di utara Mekkah berjarak 200 mil. Di kota itu dia ditawari posisi kekuasaan politik yang cukup meyakinkan.

Peristiwa hijrah ini merupakan titik balik penting bagi kehidupan Nabi. Di Mekkah dia susah memperoleh sejumlah kecil pengikut, dan di Medinah pengikutnya makin bertambah sehingga dalam tempo cepat dia dapat memperoleh pengaruh yang menjadikannya seorang pemegang kekuasaan yang sesungguhnya. Pada tahun-tahun berikutnya sementara pengikut Muhammad bertumbuhan bagai jamur, serentetan pertempuran pecah antara Mektah dan Madinah. Peperangan ini berakhir tahun 630 dengan kemenangan pada pihak Muhammad, kembali ke Mekkah selaku penakluk. Sisa dua setengah tahun dari hidupnya dia menyaksikan kemajuan luar-biasa dalam hal cepatnya suku-suku Arab memeluk Agama Islam. Dan tatkala Muhammad wafat tahun 632, dia sudah memastikan dirinya selaku penguasa efektif seantero Jazirah Arabia bagian selatan.

Suku Bedewi punya tradisi turun-temurun sebagai prajurit-prajurit yang tangguh dan berani. Tapi, jumlah mereka tidaklah banyak dan senantiasa tergoda perpecahan dan saling melabrak satu sama lain. Itu sebabnya mereka tidak bisa mengungguli tentara dari kerajaan-kerajaan yang mapan di daerah pertanian di belahan utara. Tapi, Muhammadlah orang pertama dalam sejarah, berkat dorongan kuat kepercayaan kepada keesaan Tuhan, pasukan Arab yang kecil itu sanggup melakukan serentetan penaklukan yang mencengangkan dalam sejarah manusia. Di sebelah timurlaut Arab berdiri Kekaisaran Persia Baru Sassanids yang luas. Di baratlaut Arabia berdiri Byzantine atau Kekaisaran Romawi Timur dengan Konstantinopel sebagai pusatnya.

Ditilik dari sudut jumlah dan ukuran, jelas Arab tidak bakal mampu menghadapinya. Namun, di medan pertempuran, pasukan Arab yang membara semangatnya dengan sapuan kilat dapat menaklukkan Mesopotamia, Siria, dan Palestina. Pada tahun 642 Mesir direbut dari genggaman Kekaisaran Byzantine, dan sementara itu balatentara Persia dihajar dalam pertempuran yang amat menentukan di Qadisiya tahun 637 dan di Nehavend tahun 642.

Tapi, penaklukan besar-besaran --di bawah pimpinan sahabat Nabi dan penggantinya Abu Bakr dan Umar ibn al-Khattab-- itu tidak menunjukkan tanda-tanda stop sampai di situ. Pada tahun 711, pasukan Arab telah menyapu habis Afrika Utara hingga ke tepi Samudera Atlantik. Dari situ mereka membelok ke utara dan menyeberangi Selat Gibraltar dan melabrak kerajaan Visigothic di Spanyol.

Sepintas lalu orang mesti mengira pasukan Muslim akan membabat habis semua Nasrani Eropa. Tapi pada tahun 732, dalam pertempuran yang masyhur dan dahsyat di Tours, satu pasukan Muslimin yang telah maju ke pusat negeri Perancis pada akhirnya dipukul oleh orang-orang Frank. Biarpun begitu, hanya dalam tempo secuwil abad pertempuran, orang-orang Bedewi ini -dijiwai dengan ucapan-ucapan Nabi Muhammad- telah mendirikan sebuah empirium membentang dari perbatasan India hingga pasir putih tepi pantai Samudera Atlantik, sebuah empirium terbesar yang pernah dikenal sejarah manusia. Dan di mana pun penaklukan dilakukan oleh pasukan Muslim, selalu disusul dengan berbondong-bondongnya pemeluk masuk Agama Islam.

Ternyata, tidak semua penaklukan wilayah itu bersifat permanen. Orang-orang Persia, walaupun masih tetap penganut setia Agama Islam, merebut kembali kemerdekaannya dari tangan Arab. Dan di Spanyol, sesudah melalui peperangan tujuh abad lamanya akhirnya berhasil dikuasai kembali oleh orang-orang Nasrani. Sementara itu, Mesopotamia dan Mesir dua tempat kelahiran kebudayaan purba, tetap berada di tangan Arab seperti halnya seantero pantai utara Afrika. Agama Islam, tentu saja, menyebar terus dari satu abad ke abad lain, jauh melangkah dari daerah taklukan. Umumnya jutaan penganut Islam bertebaran di Afrika, Asia Tengah, lebih-lebih Pakistan dan India sebelah utara serta Indonesia. Di Indonesia, Agama Islam yang baru itu merupakan faktor pemersatu. Di anak benua India, nyaris kebalikannya: adanya agama baru itu menjadi sebab utama terjadinya perpecahan.

Apakah pengaruh Nabi Muhammad yang paling mendasar terhadap sejarah ummat manusia? Seperti halnya lain-lain agama juga, Islam punya pengaruh luar biasa besarnya terhadap para penganutnya. Itu sebabnya mengapa penyebar-penyebar agama besar di dunia semua dapat tempat dalam buku ini. Jika diukur dari jumlah, banyaknya pemeluk Agama Nasrani dua kali lipat besarnya dari pemeluk Agama Islam, dengan sendirinya timbul tanda tanya apa alasan menempatkan urutan Nabi Muhammad lebih tinggi dari Nabi Isa dalam daftar. Ada dua alasan pokok yang jadi pegangan saya. Pertama, Muhammad memainkan peranan jauh lebih penting dalam pengembangan Islam ketimbang peranan Nabi Isa terhadap Agama Nasrani. Biarpun Nabi Isa bertanggung jawab terhadap ajaran-ajaran pokok moral dan etika Kristen (sampai batas tertentu berbeda dengan Yudaisme), St. Paul merupakan tokoh penyebar utama teologi Kristen, tokoh penyebarnya, dan penulis bagian terbesar dari Perjanjian Lama.

Sebaliknya Muhammad bukan saja bertanggung jawab terhadap teologi Islam tapi sekaligus juga terhadap pokok-pokok etika dan moralnya. Tambahan pula dia "pencatat" Kitab Suci Al-Quran, kumpulan wahyu kepada Muhammad yang diyakininya berasal langsung dari Allah. Sebagian terbesar dari wahyu ini disalin dengan penuh kesungguhan selama Muhammad masih hidup dan kemudian dihimpun dalam bentuk yang tak tergoyangkan tak lama sesudah dia wafat. Al-Quran dengan demikian berkaitan erat dengan pandangan-pandangan Muhammad serta ajaran-ajarannya karena dia bersandar pada wahyu Tuhan. Sebaliknya, tak ada satu pun kumpulan yang begitu terperinci dari ajaran-ajaran Isa yang masih dapat dijumpai di masa sekarang. Karena Al-Quran bagi kaum Muslimin sedikit banyak sama pentingnya dengan Injil bagi kaum Nasrani, pengaruh Muhammad dengan perantaraan Al-Quran teramatlah besarnya. Kemungkinan pengaruh Muhammad dalam Islam lebih besar dari pengaruh Isa dan St. Paul dalam dunia Kristen digabung jadi satu. Diukur dari semata mata sudut agama, tampaknya pengaruh Muhammad setara dengan Isa dalam sejarah kemanusiaan.

Lebih jauh dari itu (berbeda dengan Isa) Muhammad bukan semata pemimpin agama tapi juga pemimpin duniawi. Fakta menunjukkan, selaku kekuatan pendorong terhadap gerak penaklukan yang dilakukan bangsa Arab, pengaruh kepemimpinan politiknya berada dalam posisi terdepan sepanjang waktu.

Dari pelbagai peristiwa sejarah, orang bisa saja berkata hal itu bisa terjadi tanpa kepemimpinan khusus dari seseorang yang mengepalai mereka. Misalnya, koloni-koloni di Amerika Selatan mungkin saja bisa membebaskan diri dari kolonialisme Spanyol walau Simon Bolivar tak pernah ada di dunia. Tapi, misal ini tidak berlaku pada gerak penaklukan yang dilakukan bangsa Arab. Tak ada kejadian serupa sebelum Muhammad dan tak ada alasan untuk menyangkal bahwa penaklukan bisa terjadi dan berhasil tanpa Muhammad. Satu-satunya kemiripan dalam hal penaklukan dalam sejarah manusia di abad ke-13 yang sebagian terpokok berkat pengaruh Jengis Khan. Penaklukan ini, walau lebih luas jangkauannya ketimbang apa yang dilakukan bangsa Arab, tidaklah bisa membuktikan kemapanan, dan kini satu-satunya daerah yang diduduki oleh bangsa Mongol hanyalah wilayah yang sama dengan sebelum masa Jengis Khan

Ini jelas menunjukkan beda besar dengan penaklukan yang dilakukan oleh bangsa Arab. Membentang dari Irak hingga Maroko, terbentang rantai bangsa Arab yang bersatu, bukan semata berkat anutan Agama Islam tapi juga dari jurusan bahasa Arabnya, sejarah dan kebudayaan. Posisi sentral Al-Quran di kalangan kaum Muslimin dan tertulisnya dalam bahasa Arab, besar kemungkinan merupakan sebab mengapa bahasa Arab tidak terpecah-pecah ke dalam dialek-dialek yang berantarakan. Jika tidak, boleh jadi sudah akan terjadi di abad ke l3. Perbedaan dan pembagian Arab ke dalam beberapa negara tentu terjadi -tentu saja- dan nyatanya memang begitu, tapi perpecahan yang bersifat sebagian-sebagian itu jangan lantas membuat kita alpa bahwa persatuan mereka masih berwujud. Tapi, baik Iran maupun Indonesia yang kedua-duanya negeri berpenduduk Muslimin dan keduanya penghasil minyak, tidak ikut bergabung dalam sikap embargo minyak pada musim dingin tahun 1973 - 1974. Sebaliknya bukanlah barang kebetulan jika semua negara Arab, semata-mata negara Arab, yang mengambil langkah embargo minyak.

Jadi, dapatlah kita saksikan, penaklukan yang dilakukan bangsa Arab di abad ke-7 terus memainkan peranan penting dalam sejarah ummat manusia hingga saat ini. Dari segi inilah saya menilai adanya kombinasi tak terbandingkan antara segi agama dan segi duniawi yang melekat pada pengaruh diri Muhammad sehingga saya menganggap Muhammad dalam arti pribadi adalah manusia yang paling berpengaruh dalam sejarah manusia.


Sumber :
Seratus Tokoh yang Paling Berpengaruh dalam Sejarah
Michael H. Hart, 1978
Terjemahan H. Mahbub Djunaidi, 1982
PT. Dunia Pustaka Jaya
>> read more..

Selasa, 10 Mei 2011

Pengendali Ekosistem Hutan [PEH]


I. Dasar Hukum

Jabatan fungsional Pengendali Ekosistem Hutan Departemen Kehutanan Repbulik Indonesia dibentuk pada tanggal 2 Juli 2003 dengan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. 54/KEP/M.PAN/7/2003 tentang Jabatan Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan dan Angka kreditnya yang telah ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 10 Tahun 2004 tanggal 11 Maret 2004 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan dan Angka Kreditnya, dan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : SK.86/Menhut-II/2004 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan dan Angka Kreditnya.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : SK.86/Menhut-II/2004 bahwa Pengendali Ekosistem Hutan adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yangberwenang untuk melakukan pengendalian ekosistem hutan.


II. Kedudukan Jabatan Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan

Berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.557/Menhut-II/Menhut-II/2006 jo. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P. 24/Menhut-II/2007 jo. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P. 46/Menhut-II/2008 bahwa KelompokJabatan Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) dikoordinir oleh seorang Koordinator yang diangkat dan ditetapkan oleh Kepala Balai.

Kelompok Jabatan Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan berkedudukan sebagai pelaksana Teknis Fungsional Pengendalian Ekosistem Hutan pada instansi pemerintah baik pusat maupun daerah. Jabatan fungsional ini merupakan Jabatan Karir yang hanya dapat diduduki oleh pegawai negeri sipil. Kelompok Jabatan Fungsional adalah suatu jabatan profesi sehingga diwajibkan untuk secara terus-menerus (continue) mengembangkan profesinya. Usaha pengembangan profesi diri dilakukan melalui peningkatan ilmu pengetahuan, teknologi dan ketrampilan dalam rangka meningkatkan profesionalime PEH dan mutu pengendalian ekosistem hutan (Kepmenhut Nomor : 86/Menhut-II/2004).


III. Jenjang Jabatan Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan

Jenjang jabatan fungsional Pengendali Ekosistem Hutan terdiri dari 2 (dua) jenis, yaitu : 
  • Pengendali Ekosistem Hutan Tingkat Terampil, adalah Pengendali Ekosistem Hutan yang mempunyai kualifikasi teknis yang pelaksanaan tugas dan fungsinya mensyaratkan penguasaan pengetahuan teknis dan prosedur kerja di bidang Pengendali Ekosistem Hutan. Jenjang jabatan Pengendali Ekosistem Hutan tingkat terampil terdiri dari :
a.    Pengendali Ekosistem Hutan Pelaksana Pemula;
b.    Pengendali Ekosistem Hutan Pelaksana;
c.    Pengendali Ekosistem Hutan Pelaksana Lanjutan; dan
d.    Pengendali Ekosistem Hutan Penyelia.
  • Pengendali Ekosistem Hutan Tingkat Ahli, adalah Pengendali Ekosistem Hutan yang mempunyai kualifikasi profesional yang pelaksanaan tugas dan fungsinya mensyaratkan penguasaan ilmu pengetahuan, metodologi, dan teknik analisis di bidang Pengendali Ekosistem Hutan. Jenjang Jabatan Pengendali Ekosistem Hutan tingkat Ahli terdiri dari :
a.    Pengendali Ekosistem Hutan Pertama;
b.    Pengendali Ekosistem Hutan Muda;
c.    Pengendali Ekosistem Hutan Madya;

IV. Kegiatan Pengendali Ekosistem Hutan

Setiap Pejabat Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan mempunyai kewajiban untuk mengumpulkan dan mengajukan DUPAK (Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit) serta mendapatkan pengesahan AK-nya dari yang berwenang sebagai indikator kinerja dalam pelaksanaan tugasnya.

Mempedomani Surat Keputusan Menteri Kehutanan No. SK.86/Menhut-II/2004. Pengumpulan angka kredit oleh pejabat fungsional Pengendali Ekosistem Hutan berasal dari unsur-unsur kegiatan yang rincian kegiatannya dapat dilihat dalam Surat Keputusan Menteri Kehutanan No. SK.86/Menhut-II/2004 tersebut. Unsur Kegiatan Pengendali Ekosistem Hutan adalah sebagai berikut :
a.  Unsur Utama
  1. Pendidikan
  2. Pra-kondisi pengelolaan kawasan hutan
  3. Pengujian hasil hutan
  4. Rehabilitasi lahan dan perhutanan sosial
  5. Perlindungan hutan dan konservasi alam
  6. Pengembangan profesi
b.  Unsur Penunjang
  1. Pengajar/pelatih di bidang Pengendali Ekosistem Hutan
  2. Penerjemahan/penyaduran buku dan bahan-bahan lain di bidang PEH
  3. Peran serta dalam seminar/lokakarya di bidang Pengendali Ekosistem Hutan
  4. Keanggotaan dalam TIM Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional PEH
  5. Perolehan gelar sarjana lainnya
  6. Keanggotaan dalam organisasi profesi si bidang Pengendali Ekosistem Hutan
  7. Perolehan piagam kehormatan
>> read more..

Senin, 09 Mei 2011

Pendidikan Sistem Ganda [PSG]


A. Pendahuluan

Upaya pembaharuan pendidikan harus dilakukan secara terus-menerus sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, tuntutan ekonomi, dan perubahan dalam masyarakat. Khususnya pada pendidikan kejuruan, telah banyak upaya pembaharuan penyelenggaraan pendidikan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang dilakukan selama ini. Namun, berdasarkan hasil-hasil kajian, pengamatan, dan penelitian, upaya pembaharuan tersebut banyak menghadapi kendala-kendala di lapangan, yang perlu dicari alternatif pemecahannya.

Pembaharuan pola penyelenggaraan pendidikan di SMK dimulai sejak dilaksanakan Pendidikan Sistem Ganda (PSG) tahun 1994, dan dilengkapi dengan sejumlah perangkat pelaksanaannya. Dalam perkembangan selanjutnnya, pelaksanaan PSG lebih dimantapkan lagi dengan menggunakan acuan yang lebih mendasar yaitu yang tertulis dalam buku “Keterampilan Menjelang 2020 untuk Era Global” yang disusun oleh Satuan Tugas Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Kejuruan di Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1997). Kemudian, penyelenggaraan PSG dibakukan dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan R.I. Nomor 323/U/1997 tentang Penyelenggaraan Sistem Ganda pada Sekolah Menengah Kejuruan tanggal 31 Desember 1997, yang memuat komponen-komponen yang diperlukan dalam penyelenggaraan PSG. Inti dari “gerakan” ini adalah upaya untuk mendekatkan pendidikan kejuruan ke dunia usaha/industri.

Dari aspek kurikulum, terjadi perubahan karakteristik dari Kurikulum SMK Tahun 1994 menjadi Kurikulum SMK Edisi 1999. Perbedaan kedua kurikulum tersebut terletak pada: pendekatan, struktur program, periode ajaran, dan evaluasi. Pertama, Kurikulum SMK Tahun 1994 menggunakan pendekatan competency based, sedangkan Kurikulum Edisi 1999 menggunakan pendekatan kombinasi competency based dan broad based. Kedua, struktrur program Kurikulum SMK Tahun 1994 terdiri dari program umum dan program kejuruan, sementara itu Kurikulum SMK Edisi 1999 terdiri dari program normatif, program adaptif, dan program produktif. Ketiga, pembelajaran menurut Kurikulum SMK 1994 disajikan dalam periode catur wulan, sedangkan Kurikulum 1999 disajikan dalam sistem semester. Keempat, evaluasi Kurikulum 1994 dilaksanakan secara parsial, sebaliknya pelaksanaan Kurikulum 1999 akan dievaluasi secara menyeluruh.

Dalam pelaksanaan PSG, kendala dirasakan oleh kedua belah pihak, yaitu sekolah dan industri (Direktorat Pendidikan Menengah Kejuruan, 1996). Disebutkan bahwa kendala yang dihadapi oleh sekolah antara lain: (1) keragaman geografis, (2) keragaman kesiapan dan tingkat kemajuan SMK, dan (3) keragaman program SMK yang belum seimbang dengan keragaman industri di sekitarnya. Selanjutnya, kendala yang dirasakan oleh industri antara lain: (1) belum dimiliki struktur jabatan dan keahlian yang mantap, terutama pada industri kecil, dan menengah, (2) belum ada perencanaan alokasi biaya untuk pengembangan pendidikan, (3) belum dimilikinya persepsi tentang keuntungan PSG bagi industri, dan (4) kurangnya kesadaran tentang peningkatan keefektifan, efisiensi, dan kualitas dalam pelaksanaan pelatihan di industri. Sementara itu, menurut hasil penelitian Sonhadji, dkk. (1997), pelaksanaan PSG menghadapi kendala-kendala, antara lain sebagai berikut: (1) pendelegasian tugas dan tanggung jawab di antara perangkat organisasi Pokja PSG belum merata, dan ada kecenderungan dominan pada Ketua Pokja, (2) guru pembimbing belum berfungsi secara optimal di industri, dan diantara mereka ada yang tidak relevan dengan bidangnya, (3) kesulitan menjalin kerjasama dengan institusi pasangan yang tergolong menengah dan besar, (4) rendahnya manajemen pengelolaan pelatihan siswa oleh industri, terutama pada industri kecil, (5) instruktur di industri banyak yang tidak memenuhi persyaratan serta belum berperan secara efektif, (6) masih banyak siswa yang mencari sendiri tempat pelatihan industri, (7) kurangnya waktu yang disediakan Majelis Sekolah untuk berkoordinasi, (8) lamanya pengurusan perijinan dan permohonan pelatihan, (9) kurangnya disiplin dan rendahnya kepedulian siswa terhadap keselematan kerja, dan (10) tidak berimbangnya antara jumlah SMK dan jumlah dunia usaha/industri. Dari temuan-temuan di atas dapat disebutkan bahwa pelaksanaan PSG selama ini mengalami kendala-kendala struktural, geografis, potensi teknologis, psikologis, akademis, manajerial, dan kultural.


B. Konsep PSG

Link and match adalah kebijakan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang dikembangkan untuk meningkatkan relevansi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), yaitu relevansi dengan kebutuhan pembangunan umumnya dan kebutuhan dunia kerja, dunia usaha serta dunia industri khususnya. Beberapa prinsip yang akan dipakai sebagai strategi dalam kebijakan Link and Match diantaranya adalah model penyelenggaraan Pendidikan Sistem Ganda (PSG).

PSG pada dasarnya merupakan suatu bentuk penyelenggaraan pendidikan keahlian profesional yang memadukan secara sistematik dan sinkron program pendidikan di sekolah dan program penguasaan keahlian yang diperoleh melalui kegiatan bekerja langsung di dunia kerja, terarah untuk mencapai suatu tingkat keahlian profesional tertentu. Pada hakekatnya PSG merupakan suatu strategi yang mendekatkan peserta didik ke dunia kerja dan ini adalah strategi proaktif yang menuntut perubahan sikap dan pola pikir serta fungsi pelaku pendidikan di tingkat SMK, masyarakat dan dunia usaha/industri dalam menyikapi perubahan dinamika tersebut.

Bila pada pendidikan konvensional, program pendidikan direncanakan, dilaksanakan dan dievalusi secara sepihak dan lebih bertumpu kepada kepemimpinan kepala sekolah dan guru, maka pada PSG program pendidikan direncanakan, dilaksanakan dan dievaluasi bersama secara terpadu antara sekolah kejuruan dengan institusi pasangannya, sehingga fungsi operasional dilapangan dilaksanakan bersama antara kepala sekolah, guru, instruktur dan manager terkait, untuk itu perlu diciptakan adanya keterpaduan peran dan fungsi guru serta instruktur sebagai pelaku pendidikan yang terlibat langsung dalam pelaksanaa PSG dilapangan secara kondusif.

Menurut Dikmenjur (1994 : 19), kualitas guru tetap memegang peranan kunci, oleh sebab itu program Pendidikan Menengah Kejuruan (SMK) akan dilaksanakan dengan kegiatan pokok peningkatan mutu dan relevansi, diantaranya melalui peningkatan mutu, karena itu program penataran guru akan tetap penting, terutama dalam meningkatkan kemampuan professional guru yang akan dilaksanakan melalui penataran yang memakai pendekatan “ Production Training " serta peningkatan penataran dalam bentuk “ on the job training” di industri.

Hal tersebut menunjukkan, bahwa peranan dan fungsi guru dalam PSG merupakan salah satu parameter terhadap keberhasilan pelaksanaanya sebagaimana dinyatakan Pranarka (1991), bahwa “peran gurulah pelaksana utama di medan pendidikan aktual “. Menurut T. Raka Joni (1991) tugas guru adalah teramat penting, secara makro tugas itu berhubungan dengan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang pada akhirnya akan menentukan kelestarian dan kejayaan kehidupan bangsa karenanya Nana Sujana (1989 : 12) menyatakan, bahwa kehadiran guru dalam Proses Belajar Mengajar (PBM) tetap memegang peranan penting dan belum dapat digantikan oleh alat secanggih apapun. Gambaran oleh pakar pendidikan tersebut dapat dipahami, sebab masih terlalu banyak unsur-unsur manusiawi seperti sikap, system nilai perasaan, motivasi, kebiasaan, kesiapan dan lainnya yang diharapkan merupakan hasil proses pengajaran.

Fenomena tersebut menunjukkan, bahwa dalam suatu proses pendidikan, keprofesionalan sangat diperlukan, lebih tegas Pranarka (1991) menyatakan, bahwa “para guru sebagai perwira- perwira tempur didalam medan pendidikan yang aktual”.

Ini mengisyaratkan bahwa keprofesionalan guru betul-betul diharapkan sebagai pelaksanaan pendidikan dalam proses belajar mengajar sehingga proses dari pendidikan tersebut peserta didik memiliki kesiapan dan kemampuan dalam dunia yang nyata dan ini sejalan dengan tujuan PSG yaitu menghasilkan tenaga kerja yang memiliki keahlian professional, yakni tenaga kerja yang memiliki tingkat pengetahuan, keterampilan dan etos kerja yang sesuai dengan tuntutan lapangan kerja” (Aburizal Bakrie,1996:8).

Dalam upaya merealisasikan kebijakan link and match melalui pelaksanaan PSG, selain diperlukan guru SMK yang profesional serta instruktur yang mewakili dunia usaha / industri yang profesional pula. Instruktur dalam PSG memiliki fungsi dan peranan yang sangat penting dan strategis dalam menentukan keberhasilan peserta PSG. Menurut Slamet PH. (1997) tugas instruktur dalam PSG antara lain adalah memberikan bimbingan, pengarahan, melatih, memotivasi dan menilai peserta PSG, oleh karenanya instruktur dituntut mampu memahami aspek-aspek pendidikan dan pengajaran.

Dari uraian diatas, diketahui bahwa salah satu faktor yang dapat menentukan keberhasilan pelaksanaan PSG adalah guru dan instruktur, oleh sebab itu baik guru maupun instruktur dituntut memiliki kompetensi yang dipersyaratkan untuk melaksanakan peran dan fungsinya masing-masing dalam PSG, hal ini senada dengan pernyataan T. Raka Joni (1991) bahwa diluar lapisan tenaga propesional untuk bidang-bidang ajaran yang memiliki kandungan keterampilan tinggi, penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar yang efektif dan efisien mempersyaratkan peran serta instruktur.”

Namun demikian kenyataan yang ada menunjukkan, bahwa guru dan instruktur belum sepenuhnya memiliki kemampuan yang dipersyaratkan dalam melaksanakan PSG, sebagaimana dinyatakan Dikmenjur (1997).

Bahwa permasalahan yang dihadapi adalah guru pada saat ini belum memiliki wawasan industri dan tenaga instruktur belum memiliki wawasan kependidikan. Lebih jauh Rusdiono menyebutkan bahwa alasan utama melencengkan pelaksanaan PSG di Indonesia disebabkan oleh belum dipahaminya konsep/pengertian PSG oleh pihak sekolah.

Bertolak dari sejumlah permasalahan, tersebut apabila dicermati ada satu permasalahan yang perlu dikaji lebih mendalam sebab masalah itu dihadapi baik oleh guru maupun instruktur, yakni tentang kemampuan membimbing siswa PSG.

Kemampuan (kompetensi) guru dan instruktur dalam membimbing siswa PSG adalah salah satu tugas dan tanggung jawab mendidik yang paling esensi terutama dalam pelaksanaan PSG. Kemampuan guru dan instruktur dalam membimbing siswa PSG ini banyak dipengaruhi berbagai aspek, seperti pengetahuan, pengalaman, minat, sikap, persepsi, wawasan latar belakang pendidikan dan faktor lingkungan lainnya.


C. Peran Guru dan Instruktur dalam PSG

Menurut Dikmenjur (1997) guru dipandang sebagai ujung tombak yang sangat menentukan keberhasilan dalam pelaksanaan Pendidikan Sistem Ganda (PSG), yang secara khusus guru dalam PSG didefinisikan sebagai berikut : “Guru PSG adalah individu yang memiliki kemampuan kompetensi, profesi keguruan atau pendidik secara dominan tetapi juga harus memiliki kompetensi teknis keahlian tertentu dan memiliki jiwa enterpreneurship (Dikmenjur, 1997).

Dalam pelaksanaan PSG guru dipersyaratkan harus memiliki sejumlah kompetensi atau kemampuan dasar yang dibutuhkan untuk melaksanakan keprofesiannya dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai guru PSG, oleh sebab itu Sahertian (1994 : 54) menyatakan bahwa “yang dimaksud profil kompetensi ialah penampilan guru dalam melakukan tugasnya yang memiliki syarat sesuai dengan kriteria kemampuan yang dipersyaratkan”.

Sehubungan dengan kemampuan guru dalam PSG, Dikmenjur (1997) menjelaskan kompetensi profesi guru dalam PSG adalah sebagai berikut : (a) Mampu mengorganisasikan program pembelajaran di SMK yang kondusif, (b) Mampu memberikan inovasi dan motivasi kerja kepada siswa, (c) Mampu menguasai keahlian baik secara teknis maupun secara teoritis, (d) Mampu menguasai emosi sehingga menjadi suri teladan oleh siswa dan kawan seprofesi, (e) Mampu berkomunikasi dan berjiwa enterpreneurship.

Berdasarkan dari sejumlah unsur kompetensi guru dalam PSG seperti tersebut diatas, maka salah satu kemampuan yang diperlukan dari guru dalam melaksanakan program PSG diantaranya adalah “ kemampuan membimbing “ siswa PSG, referensi-referensi yang menekankan pentingnya guru memiliki kemampuan membimbing adalah seperti yang dinyatakan oleh Nana Sujana (1989), bahwa dari sepuluh kompetensi guru menurut PSG Depdiknas guru harus mengenal fungsi layanan bimbingan dan penyuluhan.

Fenomena tersebut menunjukkan bahwa guru harus memiliki kemampuan membimbing dalam kegiatan proses belajar mengajar sehingga pengajaran berlangsung dengan efektif, hal yang sama seperti yang dinyatakan oleh Nolker (1988), Sukamto (1988), Sahertian (1994), Soekartawi dan Sardiman (1997) serta Soedijarto (1997), bahwa salah satu profil seorang guru adalah mempunyai keahlian dalam memberikan bimbingan kepada siswa didiknya.

Instruktur yang diidentikan sebagai pengajar praktik (Nolker, 1998) dan menurut T. Raka Joni (1991) instruktur ialah tenaga pengajar bantu yang bertugas melatih secara intensif keterampilan.

Dalam PSG didefinisikan sebagai berikut : “ instruktur PSG adalah individu yang telah menguasai keahlian / kompetensi tertentu dan telah memiliki kemampuan enterpreneurship, secara dominan tetapi juga dituntut untuk memiliki kompetensi kejuruan (Dikmenjur, 1997)”.

Menurut Nolker (1998 : 173) “ Instruktur memberikan bimbingan ahli bagi peserta didik dalam melakukan pekerjaan latihan serta memberikan petunjuk-petunjuk praktis, sesuai dengan perkembangan teknologi mutakhir. “selanjutnya Nolker (1988) menyebutkan, bahwa instruktur juga menyiapkan pertemuan pengajaran dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip didaktik dan ia juga memberikan nilai terhadap hasil pekerjaan latihan dan berperan serta dalam penyelenggaraan ujian.

Bertolak dari kemampuan guru dan instruktur dalam membimbing siswa PSG, menurut Yusuf Gunawan (1992), dan Sukardi (1995), bahwa membimbing adalah suatu proses pemberian bantuan yang terus menerus dan sistematis dari pembimbing kepada yang dibimbing agar tercapai kemandirian dalam pemahaman diri, penerimaan diri, pengarahan diri dan perwujudan dalam mencapai tingkat perkembangan yang optimal dan penyesuaian diri dengan lingkungan. Winkel (1981), lebih rinci menguraikan bahwa “bimbingan (guidance) mempunyai hubungan dengan guiding : Showing a Way (menunjukkan jalan), conducting (menuntun), giving instruction (memberikan petunjuk), regulating (mengatur) governing (mengarahkan), giving advice (memberikan nasehat)”.

Pada pelaksanaan PSG, guru dan instruktur dalam memberikan bimbingan kepada siswa yang melaksanakan praktik industri, tentunya kegiatan membimbing itu sendiri lebih difokuskan kepada kegiatan memimpin, mengarahkan, menuntun dan memberikan petunjuk atau penjelasan yang secara khusus berhubungan dengan kegiatan PSG, sehingga dengan demikian seluruh potensi yang dimiliki siswa PSG dapat dioptimalkan sedemikian rupa mengarah kepada pencapaian PSG.

Menurut Sukamto (1988) guru bertugas membimbing anak didik mengembangkan rasa tanggung jawab dan disiplin, dengan memperhatikan kebutuhan-kebutuhan minat mereka pada tingkat – tingkat usia tertentu, menurut piters yang dikutif Nana Sudjana (1989) tugas dan tanggung jawab guru sebagai pembimbing memberikan tekanan pada tugas (aspek mendidik) dan memberi bantuan kepada siswa dalam memecahkan masalah – masalah yang dihadapinya.

Senada dengan itu Imam Syafe’ie (1992) menyatakan, bahwa guru sebagai pembimbing membantu siswa agar mampu mengarahkan dan menyesuaikan diri pada lingkungan kehidupannya, ini berarti guru hendaknya mampu membantu siswa untuk mengubah dan memecahkan masalah melalui proses hubungan interpersonal.

Selanjutnya Soedijarto (1997) menyebutkan, bahwa bagi para pendidik yang professional harus mampu menggunaka segala pengetahuan baik teori, konsep, definisi, disiplin ilmu, penilaian dan teknologi pendidikan untuk memecahkan masalah kependidikan, terutama dalam tanggung jawabnya membimbing peserta didik mencapai tujuan pendidikan nasional.

Pernyataan di atas menjelaskan salah satu tugas guru dalam Proses Belajar Mengajar (PBM) yang mengandung keterampilan, guru dalam melaksanakan tugasnya tersebut dapat dibantu oleh instruktur seperti yang dinyatakan oleh T Raka Joni (1991), bahwa “ diluar lapisan tenaga professional, untuk bidang-bidang ajaran yang memiliki kandungan yang tinggi, penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar yang efektif dan efisien akan mempersyaratkan peran serta instruktur yang bertugas melatih secara intensif keterampilan”.

Guru dan instruktur dalam melaksanakan tugasnya sebagai pembimbing siswa PSG, selain memiliki kemampuan membimbing, secara umum dalam pelaksanaan program praktik dasar maupun praktik keahlian produktif dituntut memenuhi persyaratan tertentu, sebagaimana yang dijelaskan oleh Dikmenjur (1997), yaitu : memiliki kepedulian terhadap upaya peningkatan mutu pendidikan pada SMK, memiliki pengetahuan dan keterampilan memiliki sikap dan etos kerja serta dedikasi yang tinggi terhadap bidang pekerjaan/profesinya, memiliki wawasan dunia kerja, peka terhadap perkembangan IPTEKS, menghargai profesinya maupun profesi lainnya dan interpersonal communication.

Dengan memiliki sejumlah persyaratan seperti diatas, maka baik guru kejuruan maupun instruktur diharapkan mampu melaksanakan tugas pembimbingan terhadap siswa PSG dengan baik, terarah dan efektif. Dikmenjur (1997) menjelaskan tentang ruang lingkup tugas pembimbing PSG, baik pada waktu siswa melakukan praktik dasar kejuruan maupun melaksanakan praktik keahlian pada lini produksi di dunia usaha / industri, yaitu : (1) Menyeleksi calon peserta calon PSG, (2) Mengkondisikan siswa peserta PSG, (2) Melatih dan membimbing secara sistematis pada program praktik dasar dan praktik keahlian produktif pada lini produksi, (3) Menilai secara kontinyu terhadap sikap dan kinerja praktik, (4) Menguji pada waktu ujian kompetensi, (5) Memberikan motivasi kerja dan (6) Memberikan peringatan atau hukuman.

Pemahaman (comprehension) dapat diartikan menguasai sesuatu dengan pikiran, memahami maksudnya dan menangkap maknanya (Sardiman, 1997). Pemahaman memiliki arti sangat mendasar yang meletakkan bagian-bagian belajar pada proporsinya, oleh sebab itu pemahaman tidak sekedar tahu, tetapi juga menghendaki agar subjek belajar dapat memanfaatkan bahan-bahan yang telah dipahaminya. Fenomena ini menunjukkan bahwa pemahaman merupakan unsur psikologis yang penting dalam proses belajar-mengajar.

Sumber:
  1. Direkturat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan, 2009, Bahan bimbingan teknis (Bimtek) Peningkatan Mutu SMK ” Pelaksanaan Prakerin”, Jakarta
  2. http://sugihartono1.wordpress.com/2009/11/04/pendidikan-sistem-ganda/
  3. http://www.depdiknas.go.id/sikep/Issue/SENTRA1/F40.html, Ahmad Sonhadji K.H., Alternatif Penyempurnaan Pembaharuan Penyelenggaraan Pendidikan Di Sekolah Menengah Kejuruan
  4. http://galihsasongko.blogspot.com/2009_03_01_archive.html
  5. http://pkk.upi.edu/invotec_33-39.pdf., Tatang Permana, Pemahaman Konsep PSG Dan Intensitas Bimbingan Terhadap Kemampuan Membimbing Siswa PSG

>> read more..

Minggu, 08 Mei 2011

Merasa Benar Dan Merasakan Kebenaran..

Dalam perjalanan pulang setelah sekian lama gak ketemu orang tua, pulang kali ini pun terpaksa dan cukup memaksa, karena keadaan dan posisi hierarkhi sebagai anak kepada orang tua yang dalam kesulitan. Tapi kalau pun bukan orang tua pun seharusnya aku tetap datang karena tanggung jawab sebagai makhluk yang sama-sama ingin merasakan kebahagiaan. Ah… tapi itu terlalu naif mikir terlalu sentimentil dan sok pahlawan. Kalo orang mau melakukan hal yang gak worthed ato gak berhubungan sama kehidupan kita ngapain capek-capek berkorban…? Begitulah seharusnya kita berpikir atau itu merupakan pikiran yang salah?

Susah berpikiran benar dalam arti yang sebenarnya, karena yah itu tadi kebenaran sekarang kan berdasarkan kesepakatan dan kebiasaan, sesuatu yang baik kalo gak biasa ya dibilang salah dan malah dikucilkan, tapi sebaliknya yang salah kalo dah biasa malah dibudayakan. Apa hal itu juga bisa dibilang salah? Kalo diamati, memang setiap makhluk termasuk setan pun pengen hidup bahagia, tapi kadang kita gak menyadari kalo kita terlalu ingin membahagiakan diri sendiri, yang lebih tepatnya ke arah nafsu dan keinginan pribadi. Seorang bijak berkata kepadaku : “Walopun tiap orang diberi satu gunung emas pun masih belum cukup”. Sepintas mikir juga, “masak sih satu gunung masih belum cukup?”. Tapi berdasarkan pengamatan dan pengalaman hal itu bisa dibuktikan dengan persamaan berikut : Kebutuhan anak SD beda dengan kebutuhan Mahasiswa. Kalo kita inget dulu sewaktu SD kita liat anak SMP kita pengen cepet SMP, tapi setelah masuk SMP liat anak SMA, terjadi begitu lagi, begitu seterusnya sampai akhirnya telah memiliki pekerjaan tetap yang padahal juga lebih untung dibanding yang lain.

Contoh lain, dengan variabel yang sama yaitu manusia, tapi dengan konstanta atau titik awal yang berbeda yaitu harta, kekayaan, derajat, dan kepemilikan yang lainnya, jika diberi input yang sama maka akan menghasilkan output respon yang berbeda. Contoh tukang becak sama Dokter. Bagi tukang becak karena status sosial yang rendah dan tiap rupiah adalah sangat berharga bagi beliau, maka mereka tidak akan berpikir tentang derajat, kedudukan, pengakuan yang berlebih karena bagi mereka yang penting hidup gak kelaparan sudah cukup. Mungkin suatu saat beliau-beliau akan bermimpi setingkat lebih tinggi dari kemampuan mereka: “Seandainya aku bisa menang lotere atau nemu gunung emas pasti hidupku akan berkecukupan dan pasti bahagia…”. Itu pikiran yang wajar bagi mereka karena belum merasakan kemewahan dan teknologi yang begitu banyak, apakah benar dengan menyimpan uang yang banyak mereka cuman akan memakainya seperti kebutuhan sebagai tukang becak? Ingat variabel yang kita pakai adalah manusia yang tidak terbebas dari keinginan dan nafsu.

Berbeda bagi kehidupan seorang dokter, yang bersaing dengan dokter lain dan memiliki status atau bisa dibilang kasta yang lebih terhormat dari tukang becak. Simbol-simbol kehidupan mungkin sangat berpengaruh sehingga standar-standar tertentu harus dipenuhi dengan penghasilan yang dia dapat pada waktu yang sama dengan penghasilan tukang becak tadi. Yang dipikirkan seorang dokter pada waktu t=0 pasti akan jauh lebih banyak daripada tukang becak disamping tugasnya sebagai seorang dokter. Kredibilitas dokter mungkin akan tampak dari penampilan luar seperti gelar,tempat praktek, mobil, rumah, dsb. Berbeda dengan Pak becak dimana kejujuran dan semangat yang menjadi parameternya karena itu harta yang mereka punya. Yah bukannya berarti tukang becak lebih baik daripada dokter dan sebaliknya, sekali lagi parameter variabel yang digunakan adalah manusia yang tak bebas dari nafsu dan keinginan.

Sekarang kita asumsikan sang dokter kita beri input yang sama dengan tukang becak tadi diberi gunung emas, dengan penghasilan demikian pikiran yang sama pasti akan terjadi, cukup dan bahagia…

Berapakah batas ukuran materi untuk memuaskan nafsu dan keinginan manusia?

Kembali ke perjalanan dari Kalimantan ke kampung, aku inget saat-saat ketemu orang-orang sepanjang hidup. Kenapa ada orang yang tidak mau disalahkan meskipun dia salah, apakah itu bentuk naluri bertahan, upaya mencapai kebahagiaan, tapi apakah benar mereka yang seperti itu merasakan kebahagiaan, ato hanya kepuasan nafsu sesaat? Mengapa ada orang yang tidak bersalah, selalu disalahkan karena dia bukan orang yang berkuasa, tapi mereka tetap senyum dan bahagia? Apa mereka bodoh atau sudah putus asa?

Bagaimanakah cara mencapai kebahagiaan tanpa kegelisahan?

Kasus-kasus serupa selalu melintas di sepanjang perjalanan, mengenai kegelisahan dan kekhawatiran. Tiba-tiba ada pemikiran spontan yang intinya mengambil kesimpulan dari kasus-kasus itu tadi, aku juga ga tau tuh pikiran dateng dari mana, tapi itu cukup made me smile dan berhenti gelisah :

Merasa benar…dan merasakan kebenaran…

Meskipun aku belum mengerti benar tentang pernyataan itu tapi entah kenapa kok aku merasa aku harus memahami satu kalimat tersebut. Perlahan aku belajar dari orang-orang yang bijak tentang kebenaran tanpa pembenaran, yang terbebas dari unsur nafsu dan ego. Sangat sulit jika diterapkan dalam kehidupan sosial sekarang… tapi cukup diterapkan pada diri sendiri tanpa menuntut orang lain harus melakukannya. Karena kalo harus memaksa orang melakukannya sama seperti membengkokan besi dengan telunjuk.

Yaah, harapanku..
Semoga semua makhluk tidak hanya merasa benar…
Semoga semua makhluk dapat merasakan kebenaran…
Semoga semua makhluk merasakan bahagia…

>> read more..